Bauntungbanua.id, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui aparatur sipil negara (ASN) berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan melakukan deklarasi mandiri dan pelunasan tunggakan pajak.
Kegiatan ini ditandai dengan Senam Bersama Jumat Pagi yang berlangsung di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, yang dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.

Wali Kota menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk membangun budaya taat pajak.
“Dengan deklarasi ini, kita menegakkan komitmen moral untuk melunasi kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor dalam kepatuhan membayar pajak dan pemanfaatan teknologi pembayaran yang mudah dan praktis,” ujar Wali Kota.

Pembayaran pajak secara digital merupakan bagian dari modernisasi tata kelola keuangan daerah, dan diharapkan seluruh ASN memanfaatkan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Lisa menjelaskan bahwa penggunaan kanal pembayaran digital memberikan kemudahan proses yang lebih cepat, aman, dan pencatatan transaksi yang lebih tertata.
“Ketika masyarakat melihat ASN patuh membayar pajak dan memanfaatkan layanan digital, maka kepercayaan terhadap sistem yang dibangun pemerintah juga akan meningkat,” tambahnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap deklarasi tersebut tidak hanya berdampak pada penyelesaian tunggakan PBB-P2 di kalangan ASN, tetapi juga mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.


